Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda “Akan keluar suatu kaum
akhir jaman, orang-orang muda yang pemahamannya sering salah paham. Mereka
banyak mengucapkan perkataan “Khairil Bariyyah” (maksudnya: suka berdalil
dengan Al Qur’an dan Hadits). Iman mereka tidak melampaui tenggorokan mereka.
Mereka keluar dari agama sebagaimana meluncurnya anak panah dari busurnya.
Kalau orang-orang ini berjumpa denganmu perangilah mereka (luruskan pemahaman mereka).”
(Hadits Sahih riwayat Imam Bukhari 3342).
“Orang-orang muda” adalah kalimat majaz yang
maknanya orang-orang yang kurang berpengalaman atau kurang berkompetensi dalam
memahami Al Qur’an dan As Sunnah
Mereka mengatakan bahwa “istilah salaf atau
dakwah salaf bukanlah istilah baru. Istilah ini sudah dikenal sejak masa
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam yakni ketika ucapan Rasulullah
Shalallahu ‘alaihi wassalam kepada Fathimah “Aku adalah sebaik-baik salaf
(pendahulu) bagimu.” (HR. Muslim)
Padahal hadits selengkapnya adalah
Padahal hadits selengkapnya adalah
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda
“Sungguh aku (Rasulullah) tahu bahwa ajalku telah dekat. Sesungguhnya kamu
adalah orang yang paling pertama menyusulku dari kalangan ahlul baitku.
Sebaik-baik pendahulumu adalah aku.‘ Fatimah berkata; ‘Mendengar bisikan itu,
maka saya pun menangis. Kemudian ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
berbisik lagi kepada saya: ‘Hai Fatimah, maukah kamu menjadi pemimpin para
istri orang-orang mukmin atau sebaik-baiknya wanita umat ini? Lalu saya pun
tertawa karena hal itu” (HR Muslim 4488)
Mereka secara tidak langsung telah memfitnah
Rasulullah karena hadits tersebut sama sekali bukan menceritakan tentang
“manhaj Salaf”. Hadits tersebut menceritakan bahwa pemimpin pendahulu Fatimah
Radhiallahu Anha adalah Rasulullah yang merupakan sebaik-baik pemimpin
sedangkan pemimpin yang menyusul dari kalangan ahlul bait untuk para istri
orang-orang mukmin adalah Fatimah Radhiallahu Anha. Kata salaf dalam hadits ini
adalah semata-mata artinya pendahulu bukan menerangkan adanya istilah “manhaj salaf”
ataupun “mazhab salaf”.
Para Imam Mazhab yang empat yang merupakan
pemimpin ijtihad kaum muslim karena telah diakui berkompetensi sebagai Imam
Mujtahid Mutlak dan bertalaqqi (mengaji) langsung dengan Salaf yang Sholeh
tidak pernah menyampaikan adanya manhaj salaf atau mazhab salaf.
Imam Nawawi dalam Majmu’ Syarah al-Muhadzdzab
berkata “dan tidak boleh bagi orang awam bermazhab dengan mazhab salah seorang
daripada imam-imam di kalangan para Sahabat radhiallahu ‘anhum dan selain
mereka daripada generasi awal, walaupun mereka lebih alim dan lebih tinggi
darajatnya dibandingkan dengan (ulama’) selepas mereka; hal ini karena mereka
tidak meluangkan masa sepenuhnya untuk mengarang (menyusun) ilmu dan meletakkan
prinsip-prinsip asas/dasar dan furu’/cabangnya. Tidak ada salah seorang
daripada mereka (para sahabat) sebuah mazhab yang dianalisa dan diakui.
Sedangkan para ulama yang datang setelah mereka (para sahabat) merupakan
pendukung mazhab para Sahabat dan Tabien dan kemudian melakukan usaha
meletakkan hukum-hukum sebelum berlakunya perkara tersebut; dan bangkit
menerangkan prinsip-prinsip asas/dasar dan furu’/cabang ilmu seperti (Imam)
Malik dan (Imam) Abu Hanifah dan selain dari mereka berdua.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar